oleh

Dinilai Membahayakan, Dua Gapura UPR Dibongkar

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Demi keselamatan masyarakat dan kendaraan yang melewatinya, dua gapura milik Universitas Palangka Raya (UPR) di Jalan Bukit Kaminting terpaksa dibongkar, Rabu (28/9/2022).

Gapura berbahan utama beton yang dibangun pada 2011 itu dibongkar menggunakan alat berat Excavator, dan diawasi langsung oleh pejabat terkait di Rektorat UPR, dan disaksikan warga sekitar.

Wakil Rektor UPR Bidang Umum dan Keuangan Dr Berkat SP MSi mengatakan, sebenarnya pembongkaran/penghapusan gapura (tugu) di Jalan Bukit Kaminting itu diajukan sekitar setahun lalu, dan baru mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Baca Juga :  Peserta KKN-T UPR Berhasil Membuat Minyak Urut Bungkas
Foto: Heri

“Kondisi tugu itu dinilai dapat membahayakan para pengendara kendaraan dan warga yang melintas, bahkan ada yang sudah agak miring, jadi harus dibongkar. Jangan menunggu ada korban baru dibongkar,” kata Berkat ketika dikonfirmasi di Rektorat UPR, Rabu siang.

Baca Juga :  Raker Pengprov ISSI Kalteng 2022 Resmi Dibuka

Dijelaskan, UPR dalam hal ini hanya mengusulkan proses penghapusan ke KPKNL, dan pihak KPKNL yang menilai. Setelah dinilai, aset tersebut selanjutnya dilelang oleh pihak KPKNL. Pemenang lelang kemudian melaksanakan proses penghapusan.

Perihal adanya pembangunan tugu baru ke depanya pasca penghapusan, pihak UPR masih belum bisa memastikan. Yang jelas, pihaknya sudah mengusulkan aset Tugu atau Tanda Batas Administrasi Kepemilikan itu untuk dihapuskan.

Baca Juga :  Penerimaan Mahasiswa Baru UPR Dilakukan Secara Transparan

Data yang didapat, pihak UPR telah mengajukan penghapusan sejumlah asetnya kepada KPKNL Aset yang diusulkan untuk penghapusan tersebut di antaranya Gedung Olahraga Tertutup Permanen di Jalan RA Kartini Palangka Raya yang beberapa waktu lalu mengalami kebakaran, Gedung Pertokoan di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya, dan Tugu (Gapura) di Jalan Bukit Kaminting Palangka Raya. (nl/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA