TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur (Bartim) telah memulai proses sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Harian Tetap (PHT) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bartim sejak 5 Juni 2023.
Kepala Disdukcapil Bartim, Muslim Raharjo menjelaskan, IKD adalah representasi digital dari data kependudukan seseorang yang terdaftar sebagai penduduk.
“Penerapan IKD ini bertujuan untuk memastikan identitas kependudukan dan memudahkan akses penduduk terhadap data kependudukan dengan menggunakan teknologi digital,” jelasnya di Tamiang Layang, Kamis (8/6/2023).
Program sosialisasi dan aktivasi IKD ini merupakan bagian dari inisiatif Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Dalam program ini, dokumen kependudukan tidak perlu lagi dicetak atau disimpan dalam bentuk fisik di dompet maupun tas, melainkan dapat disimpan dalam handphone masing-masing individu.
Dijelaskan Muslim, Proses aktivasi IKD akan dilakukan oleh tim dari Disdukcapil Kabupaten Bartim yang akan mengunjungi Kantor Organisasi Perangkat Daerah. Pada kesempatan tersebut, tim akan memperkenalkan IKD dan memberikan panduan serta bantuan kepada individu dalam aktivasi identitas digital mereka.
Namun, Muslim Raharjo menegaskan bahwa penerapan IKD ini akan dilakukan secara bertahap. Pelayanan pembuatan identitas masih akan tetap dilakukan secara manual bagi mereka yang belum memiliki handphone atau tidak memiliki akses jaringan.
“Disdukcapil akan mengikuti prinsip double track system services, yaitu memberikan layanan dengan dua jalur, yaitu layanan digital dan layanan fisik/manual, untuk memastikan semua penduduk dapat memperoleh identitas kependudukan,” tuturnya.
Diharapkan dengan adanya IKD, penduduk Kabupaten Bartim akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses dan menggunakan data kependudukan secara digital. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses administrasi kependudukan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dengan dimulainya kegiatan sosialisasi dan aktivasi IKD, Disdukcapil Bartim menunjukkan komitmen dalam menerapkan teknologi digital dalam pengelolaan data kependudukan, sekaligus mempercepat kemajuan dalam pelayanan publik. (ae/red1)
Komentar