PURUK CAHU, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat Paripurna agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Penandatanganan dilakukan Pj Bupati Murung Raya Hermon bersama Ketua DPRD Murung Raya Doni, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (14/11/2023) siang.
Rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Doni didampingi Waket II Rahmanto Muhidin, dari Pemerintah Kabupaten Mura diwakli Pj Bupati Mura, Hermon,anggota DPRD, forkopimda dan lainnya.
Ketua DPRD Mura, Doni menyampaikan, DPRD melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak yang sangat positif dalam meningkatkan efisiensi efektivitas dan transparansi serta akuntabilitas untuk mendukung kinerja pemerintah, dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 mendatang.
Sementara, Pj Bupati Mura Hermon menyampaikan, KUA dan PPAS secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target penyampaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan, serta kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan yang menjadi dasar pengalokasian anggaran 2024.
Hermon mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2024 menjadi tonggak penting dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan bijak dan efisien, mengingat tahun anggaran 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Kabupaten Murung Raya di tengah berbagai dinamika ekonomi perubahan sosial.
“Untuk itu kita harus tetap bersinergi dan berkolaborasi dan mewujudkan visi misi pembangunan yang telah kita tetapkan. Tentu saja rencana KUA-PPAS ini merupakan hasil kolaborasi dan partisipasi dari seluruh pihak. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh stakeholder, termasuk legislatif, perangkat daerah dan masyarakat umum, untuk terus mendukung masukan dan memberikan konstruktif implementasi APBD ini,” kata Hermon.
Penulis : Yandi
Editor : Adinata
Komentar