KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas mendukung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pendampingan bagi non ASN.
“Saya setuju kalau tenaga non ASN ini diberi pendampingan, sehingga mereka tidak akan bingung lagi saat mau mendaftar,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Iceu Purnamasari, Selasa (20/08/2024).
Sebagai lembaga legislatif, politisi partai Golkar ini akan tetap mendukung BKPSDM Gumas telah menggelar pendampingan bagi CASN, tentu ini akan bermanfaat untuk ilmu pengetahuan mereka.
“Semua tenaga kontrak dan PPPK di Gumas bisa menjadi ASN, walaupun hanya dipilih salah satunya, namun saya harap semua bisa lulus,” kata Iceu yang baru saja di lantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029
Terpisah pelaksana tugas (Plt) kepala BKPSDM Kabupaten Gumas Kristening menjelaskan bahwa pengadaan pegawai ini sudah sesuai UU nomor 20 Tahun 2023 pasal 66 tentang ASN.
Dia menjelaskan bahwa non ASN atau nama lainnya wajib menyelesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Ini merupakan salah satu amanah yang memang harus dilaksanakan.
“Kami berharap dengan kegiatan pendampingan ini agar nantinya tenaga kontrak di lingkup Pemkab Gumas bisa dinaikkan statusnya secara bertahap menjadi PPPK atau ASN,” jelasnya.
Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar