oleh

DPRD Gumas Ingatkan Kades Supaya Kelola Dana Desa Sesuai Prosedur

KUALA KURUN, inikalteng.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengingatkan kepada para kepala desa (kades) agar mengelola Dana Desa sesuai dengan prosedur atau aturan yang ada.

“Saya mendukung upaya Kejaksaan untuk pengawalan pengelolaan DD ini dalam rangka menjaga penyalahgunaan wewenang,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Gumas Polie L Mihing dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (19/1/2024)

Baca Juga :  Anggota DPRD Gumas Sebut Inflasi Mulai Ancam Masyarakat

Polie menambahkan, langkah Pemkab Gumas dan Kejari dalam melakukan perjanjian kerjasama soal pengawasan pemanfaatan DD perlu diapresiasi agar program kegiatan pembangunan di desa berjalan dengan maksimal.

Selain itu, sambung politisi Partai Hanura ini, jabatan kepala desa (kades) dinilai sangat rentan terhadap masalah hukum, karena kurangnya sosialisasi tentang pengelolaan dana desa yang digunakan.

Baca Juga :  Tupoksi DPD dan DPRD Perlu Kesamaan Pemahaman

“Saya berharap aparat hukum, dalam hal ini Kejaksaan agar aktif melakukan edukasi terhadap aparatur di pemerintahan desa, sehingga mereka memahami penggunaan Dana Desa itu dengan benar,” ungkapnya.

Sebelumnya Kajari Kabupaten Gumas Sahroni menegaskan, pengelolaan dana desa perlu pendampingan agar tidak menyimpang dari prosedur yang ada, sehingga tidak ada lagi Kades bermasalah dengan hukum.

Baca Juga :  Legislator Ingatkan Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA