oleh

DPRD Gumas Tindaklanjuti Usulan Perbaikan Jembatan Rangan Tate

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kondisi jembatan penghubung desa di Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang rusak parah, mengejutkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas dari daerah pemilihan (dapil) satu.

Hal itu terungkap ketika wakil rakyat dari dapil satu melaksanakan reses masa Persidangan II tahun 2022 di Kecamatan Mihing Raya. Terdiri dari, Iceu Purnamasari, Lily Rusnikasi, Nomi Aprilia, Yuniwa, Arit S Bajau, Dewi Sari, dan Rayaniatie Djangkan.

Baca Juga :  Legislator Gumas Dukung Pemda Fasilitasi Realisasi Kebun Plasma

“Setiap usulan dari masyarakat akan ditampung di saat reses kami. Namun yang ditindaklanjuti diantara usulan itu adalah perbaikan jembatan penghubung desa di Rangan Tate,” ujar Anggota DPRD Gumas Iceu Purnamasari, kemarin.

Dijelaskan dia, pada saat jalan provinsi rusak, ada sebagian truk angkutan yang nekat melewati jembatan itu. Padahal telah dijaga oleh warga desa setempat, namun mereka memanfaatkan waktu melintas pada malam hari.

Baca Juga :  Ben Brahim Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Bandar Mekar

“Rusaknya jembatan berkonstruksi kayu tersebut sangat memprihatinkan akibat dilewati oleh truk dengan muatan berlebihan untuk menghindari antrian panjang akibat kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang berada di Desa Rangan Tate,” kata Iceu.

Politisi Partai Golkar ini berjanji, dari usulan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memperbaiki jembatan penghubung yang tidak layak dan hampir roboh, akibat tiang penyangga jembatan patah dan papan lantainya yang hancur.

Baca Juga :  Ketua PWI Pusat yang Baru Prioritaskan Program Pendidikan dan UKW

“Disamping perbaikan jembatan, juga ada usulan pada sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat. Semua usulan itu, pastinya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat,” sebut Iceu.(hy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA