oleh

DPRD Kapuas dan Pemkab Sepakati Raperda APBD 2023

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke 10 masa persidangan I, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas pada Selasa (29/11/2022).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Waket I Yohanes dan Waket II Evan Rahman Sahputra ini dilakukan penandatanganan kesepakatan atas Rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kapuas tahun 2023 antara pimpinan DPRD Kapuas dan Kepala Daerah.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kapuas Kaji Penegakan Aturan Prokes Covid-19

“Raperda APBD tahun anggaran 2023 sudah ditandatangani bersama tadi, kemudian diserahkan ke eksekutif untuk nantinya dievaluasi oleh Gubernur Kalteng,” kata Ardiansah.

Sebelumnya, Plt Sekretaris DPRD Kapuas Marlina Kasyfiatie menyampaikan Raperda tentang APBD Kapuas tahun 2023 menjadi Perda dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga :  Truk Parkir di Bahu Jalan Harus Ditindak Tegas

Pendapatan Rp2.252.316.387.888,00. Belanja Rp2.226.619.285.544,00 dan surplus (defisit) Rp25.697.102.344,00.

Penerimaan pembiayaan Rp 9.702.897.656,00,. Pengeluaran pembiayaan Rp 35.400.000.000,00, dan untuk pembiayaan netto (25.697.102.344,00). Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0. (sri/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA