KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Jajaran DPRD Kabupaten Kapuas, menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal kegiatan, bertempat di Aula Rapat Gabungan Komisi Dewan setempat, Selasa (29/6/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, usai memimpin rapat mengatakan, rapat Banmus ini digelar untuk menyusun jadwal III DPRD Kapuas tahun 2021. “Ada sejumlah agenda kegiatan yang telah disusun,” kata Ardiansah.
Ia menambahkan, sebagaimana hasil rapat Banmus itu, agenda terdekat DPRD Kapuas, akan melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kota Palangka Raya dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng.
“Terkait mekanisme pengajuan Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kapuas tahun anggaran 2020,” ucapnya.
Kemudian disebutkan dia, juga terkait Rancangan Perbup tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kapuas tahun anggaran 2020, serta agenda lainnya yang sudah disusun.
Ardiansah berharap, nantinya seluruh kegiatan yang sudah dijadwalkan bisa terlaksana dengan lancar. “Sehingga sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” pungkasnya.
Adapun rapat tersebut juga diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kapuas lainnya. Sedangkan dari Pemkab Kapuas diwakili Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar bersama sejumlah SOPD terkait. (sri/red)
Komentar