oleh

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Sejumlah Agenda

KUALA KAPUAS,  inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II, bertempat di ruang paripurna pada Senin (25/4/2022).

Rapat ini berdasarkan jadwal kegiatan dewan revisi 1 jadwal III, terdapat sejumlah agenda dalam rapat paripurna kali ini, diantaranya pembacaan keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2021.

Baca Juga :  Dinkes Kalteng Gelar PIDI Periode I

Dilanjutkan penyerahan dokumen keputusan serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPj Bupati Kapuas tahun 2021. Lalu, laporan hasil reses masing-masing Dapil, dan penyampaian hasil kegiatan dewan masa persidangan II tahun sidang 2022.

Baca Juga :  Iptu Arie Indera Susilo: "Anggota Saya Jangan Coba- coba Cicipi Narkoba"

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra diikuti sejumlah anggota dewan.

Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda para kepala SOPD dan lainnya.

Baca Juga :  Masyarakat Pulpis Diminta Waspadai Penyakit DBD di Musim Penghujan

“Rapat dibuka, dengan agenda sesuai yang ditetapkan dalam Rapat Banmus,” kata Ardiansah dalam rapat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pembacaan keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2021 oleh Ketua Pansus HM Rosihan Anwar. (sri/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA