KUALA KAPUAS,inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, melalui alat kelengkapan komisinya telah memulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025.
“Pembahasan ini dilakukan bersama dengan masing-masing mitra kerja dari setiap komisi yang ada di DPRD,” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, Senin (4/11/2024).
Proses ini merupakan langkah awal dalam perencanaan anggaran yang nantinya akan dijadikan acuan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun 2025.
Pada pertemuan tersebut, masing-masing komisi mengajukan usulan, masukan, dan pertimbangan terkait program serta kegiatan prioritas yang akan dianggarkan.
“Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung program pembangunan daerah secara optimal,” tutupnya.
Penulis : Sri
Editor : Ika
Komentar