KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, diberikan sosialisasi atau pengetahuan tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi 2024, oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Kuropsi Republik Indonesia (KPK-RI), Selasa (16/7/2024).
“Kami sangat apresiasi dan berterima kasih atas terlaksananya rapat koordinasi ini,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, usai memimpin rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat.
Setidaknya, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, terkait pencegahan dan ini sebagai pengingat dan memberikan perhatian agar lebih baik dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai wakil rakyat di daerah setempat.
“Terutama pencegahan mana-mana yang dilakukan oleh DPRD ke depannya dalam melaksanakan tugasnya lebih baik dan berhati-hati dalam menggunakan anggaran,” katanya.
Agenda rapat, yaitu evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi 2023 dan sekaligus sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi 2024, yang disampaikan langsung oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Riza Laela Tsaro.
Dalam rapat ini, yang dihadiri juga Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, saat itu tidak hanya diikuti oleh anggota DPRD periode 2019-2029, namun juga diikuti oleh calon anggota DPRD Kabupaten Kapuas terpilih periode 2024-2029.
Sebelumnya, Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI juga melakukan monitoring capaian kerja atau Monitoring Center for Prevention (MCP) serta rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegritas tahun 2024, kepada Pemkab Kapuas.
Dalam rakor tersebut, membahas sejumlah agenda, termasuk evaluasi program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, identifikasi potensi risikio korupsi serta Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi di Pemkab Kapuas yang dipaparkan oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi.
”Banyak hal yang kita dapatkan dari rakor ini, kami bisa berinteraksi dengan aktif. Kedepannya kami bisa evaluasi dan meningkatkan kekurangan yang ada. Saya harap masukan dari KPK bisa dilaksanakan oleh semua OPD,” demikian Erlin Hardi.
Penulis/Editor: sri
Komentar