SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana menekankan agar pembangunan tahun 2021 mendatang memprioritaskan program yang tertunda dalam tahun 2020 ini. Pasalnya, hampir 70 persen kegiatan di tahun 2020 gagal dilaksanakan akibat pandemi Covid-19.
“Ada sekitar 70 persen program yang harusnya dilaksanakan tahun 2020 ini, dibatalkan. Program yang dibatalkan tahun ini, hendaknya menjadi skala prioritas untuk diusulkan kembali di Tahun Anggaran 2021 nanti,” harap Syahbana di Sampit, Selasa (2/11/2020).
Menurut Anggota Komisi II ini, program yang direncanakan itu sebenarnya sudah matang dan tertuang dalam APBD Kotim Tahun 2020. Namun, dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang melakukan refocussing, maka anggaran program itu tidak bisa digunakan. Anggarannya dipangkas dan ditarik pemerintah pusat guna penanganan Covid-19.
Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, program yang tertunda itu, nantinya agar diusulkan kembali dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). RKA itu nantinya akan dibahas bersama DPRD Kotim saat rapat mitra kerja pembahasan RAPBD Kotim Tahun 2021.
“Jadi usulan dan program tahun ini harus diusulkan ulang dalam RKA masing-masing mitra kerja untuk dibahas. Yang jelas, usulan itu jangan sampai meninggalkan program yang batal dilaksanakan tahun ini tadi,” tegasnya.
Menurut Syahbana, desakan untuk mendorong program itu menjadi prioritas, adalah berdasarkan hasil reses DPRD Kotim yang baru saja dilaksanakan. Dalam reses itu, mayoritas masysrakat mengeluhkan sistem pembangunan yang dilaksanakan. Pasalnya, banyak usulan masyarakat yang sebelumnya, juga belum terealisasi.
“Setiap reses, kami selalu ditanyakan program usulan yang sudah dipastikan masuk dalam APBD Kotim. Tapi kami berikan penjelasan bahwa ada yang ditunda karena faktor di luar prediksi yakni pamdemi Covid-19. Maka dari itu, kami berupaya mendorong agar aspirasi dan program lainnya yang batal dilaksanakan tahun ini, diprogramkan kembali di APBD 2021,” jelas Syahbana.(red)
Komentar