PURUK CAHU, inikalteng.com – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rahmat Hidayat menyampaikan, sejumlah anggaran dalam pemerintahan harus ada skala prioritas, salah satunya untuk pengembangan sumber daya manusia yang dinilai sangat penting.
“Terutama yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS sangat penting, karena merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya, Senin (12/8/2024).
Dengan adanya KUA PPAS, pemerintah daerah dapat merencanakan dan mengelola sumber daya keuangan secara lebih efektif dan efisien, memastikan bahwa anggaran digunakan untuk program-program yang memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan daerah.
“Terkait dengan hal tersebut kami hanya mengingatkan kembali agar pengawasan dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran perlu diperkuat. Transparansi dalam pengelolaan anggaran akan mencegah potensi penyimpangan dan memastikan bahwa dana digunakan sesuai tujuan,” bebernya.
Ke depan ia juga meminta pengawasannya perlu menjadi perhatian. Kemudian untuk alokasi anggaran untuk pengembangan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di pemerintahan daerah juga sangat penting. SDM yang kompeten dan berdaya saing tinggi akan meningkatkan kinerja pemerintah dalam melaksanakan program-program pembangunan.
“Ketiga yaitu pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas, terutama yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan aksesibilitas,” sebut Rahmat.
Proyek-proyek infrastruktur perlu melalui kajian kelayakan yang matang untuk memastikan bahwa mereka memberikan manfaat maksimal dan tidak menjadi proyek mangkrak. Infrastruktur yang baik akan memperkuat daya saing daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kolaborasi dengan sektor swasta juga harus dilakukan. Selama ini Pemerintah Daerah sangat bertumpu pada APBD untuk pelaksanaan programnya, kedepan Kerjasama dengan sektor swasta perlu di menjadi pilihan terutama untuk proyek-proyek besar,” tandasnya.
penulis : Hasanah
editor : Adi
Komentar