KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Seruyan membahas persiapan pembentukan desa definitif Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan, Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir.
Pembahasan ini dilaksanakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (23/3/2022). Kegiatan ini diselenggarakan di ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama Administrasi Pemerintahan Setda, Camat Seruyan Hilir, Kepala Desa Pematang Limau, Ketua Tim Pemekaran UPT Tanggul Harapan, dan perwakilan dari masyarakat UPT Tanggul Harapan.
“RDP ini dalam rangka membahas kelanjutan dari wacana UPT Tanggul Harapan yang saat ini masih bernaung dibawah desa induk yaitu Pematang Limau,” katanya.
Menurutnya, UPT Tanggul Harapan sudah selayaknya dimekarkan karena dinilai sudah memenuhi syarat untuk pemekaran dengan luasan lahan 1.375 hektar dan jumlah penduduk 1.350 kepala keluarga.
“Jumlah Kepala Keluarga (KK) sudah banyak, UPT Tanggul Harapan ini diharapkan bisa jadi desa definitif. Kami akan selalu komunikasi dengan pemerintah agar pembentukan desa ini dapat terlaksana,” katanya.
Eko menyebut bahwa pihaknya siap mendukung penuh dan mengawal proses pemekeran agar secepatnya dapat terealisasi. (dod/red3)
Komentar