KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Argiansyah mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap pembangunan yang sedang berlangsung maupun yang masih dalam tahapan proses.
Monitoring itu dilakukan untuk menekan resiko penyimpangan pembangunan di Kabupaten Seruyan, sehingga dengan demikian pembangunan bisa berjalan dengan baik dan maksimal dirasakan masyarakat.
“Terkait dengan fungsi pengawasan sendiri, tentunya kami akan monitoring terhadap pembangunan yang akan dan sedang berjalan. Tentunya hal itu kami lakukan untuk menekan resiko penyimpanan yang terjadi,” kata Argiansyah, Kamis (9/7/2024).
Ia menjelaskan, pengawasan merupakan kewajiban DPRD. Pasalnya, hal tersebut juga akan menjadi acuan dan bahan evaluasi pihaknya dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun berikutnya.
“Artinya bukan hanya untuk mengawasi saja akan tetapi DPRD juga memberikan evaluasi dari pembangunan yang di lakukan untuk menjadi acuan dan bahan Evaluasi dalam pembahasan APBD nantinya,” pungkasnya.
Editor : Yohanes Frans Dodie