oleh

Dukcapil Kota Palangka Raya Gandeng FISIP UPR Sosialisasi KID

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya menggandeng Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR) untuk mensosialisasikan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) di aula kampus setempat.

Plt Dekan FISIP UPR, Dr Natalina Asi, M.A menyampaikan bahwa digitalisasi identitas kependudukan adalah tuntutan zaman yang tidak bisa dihindari, maka dari itu harus dapat direspon dengan baik khususnya oleh seluruh civitas akademik setempat.

Baca Juga :  4.430 Peserta PKKMB UPR Berhak Mendapatkan Sertifikat

“Kita berharap seluruhnya memiliki identitas kependudukan digital ini,” harapnya, Jumat (20/10/2023).

Natalina juga memberikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya karena sudah jemput bola, sehingga memberikan kemudahan dalam implementasi identitas kependudukan digital.

Baca Juga :  Penyuluh Agama Diberikan Pemahaman Moderasi Beragama

Sementara Plt Kadis Dukcapil Kota Palangka Raya, Fifi Arfina menyampaikan bahwa dasar hukum dari IKD ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022.

“Identitas kependudukan digital memiliki ini banyak manfaat dalam hal pelayanan publik diantaranya mencegah penyalahgunaan data maupun menghemat biaya dalam pembuatan identitas kependudukan,” pungkasnya.

Baca Juga :  PPKM Palangka Raya Diperpanjang, Ini Strategi yang Disiapkan

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA