oleh

Dukung Bumdesma Parawei 10, Evandi Harap Diikuti Desa Lainnya

KUALA KURUN, inikalteng.com – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Parawei 10, Jalan Gunung Mas nomor 128c, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas, mendapat dukungan dari kalangan Anggota DPRD setempat. Salah satunya, Evandi.

“Saya juga mendorong semua desa di Kabupaten Gumas ini bisa mengusahakan hal yang sama, dan bisa belajar dengan 10 desa anggota Bumdesama Parawei 10,” ujar Evandi, Senin (31/5/2021) pagi, ditemui di ruang komisi II DPRD Gumas.

Menurut Evandi, usaha yang dikelola Bumdesma Parawei 10, seperti Pertashop, penjualan alat tulis kantor, fotocopy dan penjilidan, bahan bangunan serta penjualan gas elpiji dan usaha lainnya, sangat baik dalam upaya peningkatan pendapatan asli (PAD) desa, demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga setempat.

Baca Juga :  Guru Kontrak Ditemukan Tergeletak Tanpa Busana

Meski mendukung, dia mempertanyakan lokasi pembangunan Pertashop di ruas Jalan Tewah-Kurun, Tewah-Rungan. Menurutnya politikus Nasdem ini, lokasi kurang strategis, bahkan memakan anggaran sangat besar dalam pembangunannya.

“Anggaran pembangunan Pertashop tahun 2020 sebesar Rp281.225.000, dan tahun 2021 sebesar Rp857.030.000. Kenapa bisa sebesar itu?, ya karena lokasinya itu. Kalau saja lokasinya tidak disitu, tentu anggaran pembangunannya tidak akan besar,” kata Evandi.

Wakil rakyat dapil III Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu itu lantas membeberkan, beberapa waktu dirinya bersama anggota DPRD Untung Jaya Bangas dan Polie L Mihing berkunjung ke lokasi rencana pembangunan Pertashop.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Gelar Rakordalev Triwulan IV TA 2023

“Saya nilai lokasi itu sangat  berbahaya. Terlebih  jika pembangunannya asal-asalan, tidak sesuai standar. Saya harap ini bisa menjadi perhatian bersama, demi kebaikan Bumdesma Parawei 10,” pesan dia.

Sebelumnya Kepala Desa Tumbang Habaon yang juga Dewan Penanggung Jawab Bumdesma Parawei 10 Sudirman mengatakan, lokasi bisnis Pertashop yang dibangun di ruas Jalan Tewah-Kurun, Tewah-Rungan sudah tepat.

“Sebelumnya (pemilihan lokasi) tim dari Universitas Palangka Raya dan tim dari Pertamina sudah melakukan survei lapangan. Mereka menyatakan lokasi itu sudah tepat. Selanjutnya mereka menghitung RAB pembangunan Pertashop. Jadi tidak ada masalah dengan lokasi maupun anggaran pembangunannya,” papar Sudir.

Sudir menegaskan semua persyaratan pendirian Bumdesma dan jenis usahanya (Pertashop, penjualan alat tulis kantor, fotocopy dan penjilidan, bahan bangunan serta penjualan gas elpiji) sudah lengkap. Pembagian hasil usaha pun sudah disepakati bersama pada Musyawarah Antar Desa (MAD) yang  dilakukan beberapa waktu.

Baca Juga :  Fraksi PDIP DPRD Gumas Minta Rancangan Program Sesuai Ketersediaan Anggaran

“Ini (Bumdesma) baik bagi kami (10 desa). Kami berharap mampu meningkatkan pendapatan asli desa, kesejahteraan warga desa dan kemajuan desa,” ujar Sudir.

Sedangkan Bendahara Bumdesma, Pepi Alpioneta mengungkapkan, anggaran pembangunan Pertashop tahun 2020 sebesar Rp281.225.000, dan tahun 2021 sebesar Rp857.030.000. Modal untuk penjualan alat tulis kantor, fotocopy dan penjilidan sebesar Rp120 juta. BRI-Link sebesar Rp100 juta. Sehingga sisa modal dalam kas sebesar Rp500 juta lebih. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA