oleh

Evaluasi Kinerja OPD Pemkab Mura Wajib Dilakukan Tiap Triwulan

PURUK CAHU, inikalteng.com – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Imanudin mengatakan bahwa dalam mengetahui sejauh mana kinerja Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Murung Raya, sudah semestinya evaluasi kinerja wajib dilakukan dalam setiap triwulan.

“Karena evaluasi itu dilakukan, untuk mengetahui sejauhmana capaian kinerja dari masing-masing OPD,” ucapnya, Kamis (22/8/2024).

Imanudin yang juga Ketua DPD PKS itu menjelaskan dengan adanya evaluasi secara efektif dan berkelanjutan, diharapkan pula akan terjadinya perbaikan atau perubahan pada seluruh sektor level pemerintahan dan pembangunan serta fungsi kemasyarakatan.

Baca Juga :  Teras Desak RUU Perlindungan Data Pribadi Diprioritaskan

“Sebab evaluasi secara efektif itu, diyakini mampu memperbaiki sektor sentral lainnya seperti pengelolaan kewenangan, pengelolaan keuangan daerah, penyusunan perencanaan serta pengelolaan akuntabilitas kinerja maupun pengawasan,” jelasnya.

Dalam pemerintahan di lingkup Pemkab Mura sangat diharapkan adanya kekompakan diantara aparatur, baik dari tingkat bawah yakni pemerintahan desa hingga ke tingkat atas yakni Pj Bupati Mura.

Baca Juga :  Mall Pelayanan Publik Sangat Diidamkan Masyarakat

“Karena dengan adanya kekompkan itulah yang nantinya bisa menciptakan penyelenggaraan pemerintah yang baik, sehingga semua yang ingin dicapai bisa selalu seiring dan sejalan,” kata wanita berkerudung itu.

Ia berharap, dengan adanya evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, sudah pasti pula akan memberikan nilai positif guna memperbaiki tata kelola dan tata kerja Pemkab Mura secara menyeluruh.

Baca Juga :  Penerimaan PPPK dan CPNS Harus Jujur dan Transparan

“Pastinya apabila kinerja pemerintah berjalan dengan baik, maka akan memberikan nilai positif dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.

penulis : Hasanah
editor : Adi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA