oleh

Evandi: Pokir DPRD Hasil Reses dan Aspirasi Masyarakat

KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Evandi menyampaikan bawha pokok pikiran (pokir) anggota DPRD berasal dari hasil reses dan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke para wakil rakyat di daerah pemilihan masing-masing.

“Pokok pikiran anggota DPRD Gumas merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang disampaikan atau dititipkan kepada anggota DPRD untuk diperjuangkan masuk dalam APBD Kabupaten Gumas,” terang Evandi, Senin (4/10/2021).

Baca Juga :  Rakor DBH-DR Rehabilitasi Lahan Kalteng 2021 Resmi Dibuka

“Masing-masing anggota Dewan mempunyai pokok pikiran yang berbeda sesuai aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (dapil) anggota Dewan tersebut,” tambah dia.

Evandi melanjutkan, untuk Pokir DPRD Gumas tahun 2022, Badan Anggaran (Banggar) bertugas memberikan saran dan masukan ke Bupati terkait pokir anggota DPRD yang nantinya masuk dalam APBD Kabupaten Gumas 2022.

Baca Juga :  Dua Desa Butuh Fasilitas PLTS Terpusat

“Pokok pikiran Dewan tentunya harus selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gumas, dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya.

Dia menambahkan, kemitraan yang baik antara Legislatif dan Eksekutif selama ini menjadi modal dasar dalam bersama-sama membangun Kabupaten Gumas, menuju kabupaten yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri atau berjuang bersama. (*/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA