SAMPIT – Forum Corporate Social Responsibility Kotawaringin Timur (CSR Kotim) diminta untuk memaparkan secara terbuka hasil realisasi pihak perusahaan yang berkaitan dengan aksi sosialnya selama ini di daerah.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kotim Hj Darmawati saat diwawancarai wartawan di Sampit, Senin (4/11/2019).
“Komisi II sendiri perlu mengetahui secara rinci perusahaan mana saja yang menjalankan kewajibannya, dan mana yang tidak. Karena kita ingin adanya keterlibatan secara intensif oleh pemerintah daerah berkaitan dengan forum CSR ini,” kata Darmawati.
Kedepan, pihaknya ingin melihat dasar-dasar sosial tersebut menjadi dasar pemberian izin bagi pihak investor yang akan melakukan aktivitas di daerah ini. Terutama yang menyangkut keseimbangan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, legislator Partai Golkar ini juga mengharapkan agar hasil realisasi CSR di Kotim bisa dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat. Sehingga tidak terjadi ketimpangan yang dirasakan oleh daerah.
“Izin usaha di Kotim ini banyak. Karena itu, kita harapkan CSR ini bisa benar-benar direalisasikan oleh setiap pihak investor, terutama yang beraktivitas di kawasan perdesaan. Karena itu merupakan tanggung jawab moral pihak perusahaan,” tandas Darmawati.(red)
Komentar