Fraksi Golkar Soroti Peningkatan PAD Kotim

SAMPIT, inikalteng.com – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong upaya Pemkab Kotim untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mencapai kemandirian fiskal daerah.

“Fraksi Golkar mendorong bagaimana menaikkan tingkat kemandirian keuangan daerah. Itu harus menjadi perhatian serius kita semua khususnya eksekutif, Harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar juru bicara Fraksi Golkar, Riskon Fabiansyah, dalam rapat paripurna DPRD Kotim di Sampit, Senin (6/3/2023).

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Harus Awasi Pelayanan

Menurut Riskon, kemandirian fiskal adalah indikator utama kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan pemerintah daerah tanpa bergantung pada bantuan pihak luar, termasuk dari pemerintah pusat.

Saat ini, ketergantungan pada anggaran dari pusat masih cukup tinggi dan kontribusi PAD terhadap APBD Kotim masih rendah, yakni di bawah 20 persen. Karena itu, Fraksi Golkar terus mendorong inovasi dan regulasi untuk meningkatkan PAD.

Baca Juga :  Pemkab Diminta Serius Hentikan Penyebaran Covid di Kotim

“Fraksi Golkar menilai perlu dilakukan berbagai upaya strategis yang terukur dan berjenjang untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi dalam berbagai sistem perpajakan dan retribusi daerah,” ucap Riskon.

Fraksi Golkar juga memandang perlunya cara pandang baru dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, dimulai dengan pembenahan internal dinas teknis yang menangani pendapatan daerah, baik melalui personel sumber daya manusia maupun sistem dan ekosistemnya.

Baca Juga :  DPRD Kotim Usulkan Perda Pendidikan untuk Siswa Tidak Mampu

‘Raperda Pajak dan Retribusi Daerah diusulkan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang pajak dan retribusi daerah ke depannya. Fraksi Golkar berharap Raperda ini akan menunjang pembangunan berkelanjutan dan menjadi pembuka pintu investasi di Kotim,” kata Riskon. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA