oleh

Gencarkan Sosialisasi Aturan Pemilu

BUNTOK, inikalteng.com – Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) tingkat kecamatan diminta mengencarkan sosialisasi terkait aturan Pemilihan Umum (Pemilu) kepada masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, Zainal Abidin Awang, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Satlinmas Kabupaten Mura Dilatih 

Dengan adanya sosialisasi tersebut, Zainal Abidin berkeyakinan, masyarakat dapat mengetahui tentang ketentuan pelaksanaan dan hal apa saja yang dapat mencederai proses pemilu tahun 2024.

“Panwascam harus gencar menyosialisasikan terkait aturan pemilu kepada masyarakat. Hal ini untuk menciptakan agar pemilu kita terlaksana dengan baik, tanpa ada pelanggaran,” kata dia.

Baca Juga :  Legislator Barsel Ingatkan Jangan Buang Sampah di Sungai

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Selatan, Nur Chambyah menambahkan, pengawasan pemilu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Tugas panwascam tidak hanya melakukan pengawasan. Tetapi melakukan pencegahan, penindakan. Tentunya pelaksaan sesuai undang-undang,” kata dia. (dod/red3)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA