KUALA KAPUAS – Di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat khususnya yang berada di tempat-tempat yang sudah dikategorikan sebagai daerah zona hijau, diharapkan sudah bisa melakukan kegiatan posyandu. Himbauan ini agar dapat bisa menggiatkan kegiatan vaksinasi terhadap bayi dan balita.
Hal tersebut disampaikan oleh Praktisi Kesehatan Kabupaten Kapuas dr Jum’atil Fazar, sebagai narasumber dalam Webinar yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dengan mengangkat tema “Vaksin Aman Masyarakat Sehat” bertempat di Studio Mini Kominfo Kabupaten Kapuas, Rabu (18/11/2020) pagi.
Jum’atil Fazar, dalam materinya juga menyampaikan tentang pembuatan vaksin yang sebelumnya adalah sumber penyakit atau disebut sebagai bakteri/virus, yang kemudian bakteri atau virus tersebut dilemahkan dan dijadikan sebagai vaksin.
“Jadi vaksin itu adalah zat yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia dalam rangka untuk merangsang daya tahan tubuh manusia,” ucap Jum’atil Fazar dalam acara ini yang dipandu moderator Ahmad Effendi.
Ia juga menjelaskan bahwa tahapan pembutan vaksin tersebut sangatlah luar biasa. Karena produksi vaksin tersebut harus melalui tahap-tahapan yang betul-betul sesuai prosedur kesehatan. Di dalam pembuatan vaksin, terdapat tahapan eksplorasi. Dibmana dalam tahap ini para peneliti akan mencari bagian dari protein virus yang bisa digunakan untuk pembuatan vaksin. Setelah itu, akan ada tahapan praklinik dan dilanjutkan dengan pengetesan menggunakan (tikus) untuk dilihat bagaimana reaksinya setelah dimasukkan vaksin tersebut.
“Kemudian barulah masuk ke dalam tahapan klinis, di mana vaksin tersebut akan diujicoba oleh manusia. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir dengan namanya vaksin tersebut, karena secara pembuatan saja sudah sangatlah aman,” jelas Jum’atil Fazar.
Kemudian, Kadis Kominfo Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi, yang juga selaku narasumber, menyampaikan terima kasih kepada KPCPEN dan Kemenkominfo, yang telah menggagas kegiatan webinar di setiap daerah. Dia juga mengapresiasi kegiatan seperti ini yang dapat mempublikasikan apa yang dilakukan di daerah dan juga menambah kreativitas di masing-masing Diskominfo daerah.
H Junaidi selaku Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas juga menjelaskan, Diskominfo Kabupaten Kapuas dalam rangka penanganan pandemi ini selalu memberikan informasi dan mengedukasi kepada masyarakat Kabupaten Kapuas tentang apa sebenarnya pandemi covid-19 tersebut.
“Kami tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mentaati Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan. Di dalam Perbup tersebut masyarakat harus mentaati dan melaksanakan 4M. Kami berharap masyarakat bijak dalam bermedia sosial. Apa saja yang kita tulis, baca dan apapun yang kita sebarkan, semua mengandung hukum. Mari kita terapkan saring dulu sebelum sharing,” pungkas Junaidi.(hy/red)
Komentar