PANGKALAN BUN, inikalteng.com – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, menginginkan pelayanan kesehatan (Yankes) di wilayah tersebut berbeda dengan di provinsi lain. Yankes dimaksud, baik dalam penanganan Covid-19, stunting, serta masalah kesehatan lainnya bagi masyarakat Bumi Tambun Bungai.
Arahan itu disampaikan H Sugianto Sabran, ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kesehatan Kalteng 2021, di Hotel Brits Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (14/10/2021), dalam rangka memberikan dukungan kepada tenaga kesehatan, melakukan identifikasi permasalahan pelayanan kesehatan dan dalam upaya percepatan vaksinasi, serta penurunan angka stunting di Kalteng.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalteng menekankan agar kualitas dan kuantitas pusat-pusat layanan kesehatan di Kalteng terus ditingkatkan. Di mana pada 2020, jumlah tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya pada Puskesmas dan Rumah Sakit se Kalteng mencapai 18.374 orang.
“Dengan jumlah tersebut, saya menginginkan ditingkatkan lagi jumlah tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya seiring dengan pertumbuhan masyarakat di Kalteng. Terlebih peningkatan kualitas SDM bagi seluruh tenaga kesehatan, seperti Dokter Spesialis, Dokter Umum, Perawat, Bidan, Apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya. Dan saya tekankan, untuk memprioritaskan peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana medis,” imbuhnya.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini, berpesan kepada rumah sakit yang berada di Kalteng untuk memprioritaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pra sejahtera.
“Apabila ada pasien yang kurang mampu agar tetap dilayani, karena itu adalah tugas pemerintah untuk melayani masyarakatnya. Saya ingin seluruh masyarakat Kalteng dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan mudah dan terjangkau,” tegas H Sugianto Sabran.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul dalam laporannya, menyampaikan maksud diselenggarakan Rakor untuk melakukan identifikasi dan analisis terhadap permasalahan pelayanan kesehatan di Kalteng. Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Tujuannya sendiri, yakni untuk menyepakati solusi atas isu-isu strategis, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pelayanan kesehatan di Kalteng. Diharapkan adanya sinergitas antar Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kalteng,” tutupnya. (MMC Kalteng/red2)