oleh

Gubernur Kalteng Ingatkan Kades dan Lurah Netral Pada Pilkada Serentak

KUALA KURUN, inikalteng.com- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pemilihan Umum dan Ikrar Netralitas Lurah dan Kepala Desa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (21/9/2024).

Sugianto Sabran mengajak seluruh masyarakat agar pada tanggal 27 November 2024 mendatang, masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, agar berbondong-bondong ke TPS untuk mencoblos.

“Saya berharap kita dapat kembali menyukseskan agenda Pesta Demokrasi berikutnya, yakni Pilkada Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati”, tutur Gubernur.

Gubernur juga meminta semua untuk dapat terus menjaga kerukunan, keamanan, dan keharmonisan.

Baca Juga :  Warga Terdampak Banjir di Palangka Raya Mulai Mengungsi

“Mari kita bersama-sama mengawal Pilkada Serentak di seluruh wilayah Kalimantan Tengah agar berlangsung dengan baik dan demokratis, Pilkada yang sejuk dan damai, Pilkada yang jauh dari berbagai hoaks dan ujaran kebencian berbau SARA yakni Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan”, tuturnya.

Kemudian, Gubernur juga mengimbau kepada kepada lurah dan kepala desa di Kabupaten Gunung Mas agar menjaga netralitas. “Dengan demikian, pelaksanaan Pilkada Serentak nantinya betul-betul berkualitas dan melahirkan para pemimpin terbaik, yang mampu membawa kemajuan dan kemakmuran daerah”, pungkasnya.

Ikrar Netralitas Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Gunung Mas berbunyi untuk menjaga dan menegaskan prinsip netralitas yakni pertama, dengan tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan bakal calon atau pasangan calon, baik sebelum, selama  maupun sesudah pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Kedua, tidak ikut serta ataupun terlibat dalam kampanye pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Baca Juga :  Pemerintah se-Kalteng Diminta Hentikan Kebiasaan Kebut Penyerapan Anggaran di Akhir Tahun

Ketiga, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu. Keempat, tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial dan media lainnya. Terakhir, menolak praktik politik uang.

Pj. Bupati Gunung Mas Herson B. Aden saat diwawancarai  usai menghadiri Rapat koordinasi mengungkapkan Rakor ini merupakan program dari Bawaslu Gunung Mas dalam rangka netralitas para Kades dan Lurah untuk Pilkada Tahun 2024.

Baca Juga :  Inflasi di Kalteng Urutan ke-8 Terendah Secara Nasional

“Harapan kami dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Pilkada baik Bupati maupun Gubernur di Kabupaten Gunung Mas berjalan sesuai dengan rencana, aman serta bebas rahasia dan silahkan masyarakat bebas memilih calon pemimpinnya berdasarkan hati nuraninya tanpa ada paksaan dan tekanan dari siapapun”, tutupnya.

Turut hadir pada Rakor Pemilihan Umum dan Ikrar Netralitas Lurah dan Kepala Desa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yakni Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Yepta H. Jinal, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng dan Kabupaten Gunung Mas serta Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Gunung Mas.

Penulis : Ardi

Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA