oleh

Gubernur Kalteng Pimpin Rakor Penanganan Dampak Banjir

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Dampak Banjir di Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (1/11/2022).

Dalam arahannya H Sugianto Sabran, mengatakan, kejadian banjir di wilayah Kalteng pada periode Oktober 2022 memberi dampak pada sembilan kabupaten dan satu kota, yaitu Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Palangka Raya, Pulang Pisau, Barito Utara, dan Barito Selatan.

“Banjir Oktober 2022 ini setidaknya memberikan dampak pada 10 kabupaten dan kota, 55 kecamatan, 363 desa dan kelurahan, 48.899 Kepala Keluarga, 155.640 Jiwa, dan Pengungsi 2.803 KK, 8.547 jiwa,” sebutnya.

Dijelaskan, saat ini ada tiga kabupaten dan satu kota yang sudah melaporkan surutnya banjir, yaitu Barito Utara, Barito Selatan, Palangka Raya, dan Lamandau.

Baca Juga :  Kalapas Sampit Kontrol Kegiatan Harian WBP

Gubernur Kalteng, menambahkan, Pemprov Kalteng telah menyiapkan bantuan bahan kebutuhan pokok untuk keluarga terdampak banjir sebanyak 100.000 paket, sebanyak 40.000 paket didistribusikan TNI dan Polri, 60.000 paket disalurkan perangkat daerah Pemprov Kalteng didukung organisasi kemasyarakatan, ditambah dengan beras premium sebanyak 128,59 ton untuk tahap awal.

“Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menambah ketersediaan sarana evakuasi, berupa perahu karet untuk dukungan operasi evakuasi ke kabupaten dan kota, menyediakan 1.000 selimut dewasa dan 1.000 selimut anak, memberikan dukungan layanan dapur umum, serta dukungan operasi perahu karet,” terangnya.

Bahkan untuk memastikan penanganan banjir dilaksanakan dengan baik, Pemprov Kalteng telah melaksanakan perlindungan masyarakat yang terancam banjir, aman dari bahaya banjir dengan melakukan evakuasi atau upaya penyelamatan lainnya. Selain itu dilaksanakan penyiapan tempat-tempat pengungsian, dengan fasilitas yang layak bagi masyarakat yang mengungsi, serta memberikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak banjir, berupa air bersih, MCK, bahan kebutuhan pokok, dapur umum, selimut, pemeriksaan kesehatan, dan pelayanan lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Terus Upayakan Pembangunan Sampai ke Desa

“Kami terus bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota, serta pihak terkait untuk memastikan perbaikan sarana prasarana tersebut dapat segera diperbaiki, sehingga dapat berfungsi dengan baik. Penanganan pasca banjir termasuk akibat gagal panen yang terjadi di beberapa wilayah juga terus kami tangani, bantuan beras akan diberikan tambahan pada wilayah-wilayah yang mengalami ancaman gagal panen, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan pangan,” pungkas H Sugianto Sabran.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (Kalaksa BPBPK) Kalteng Falery Tuwan, menyampaikan, pelaksanaan Rakor merupakan bagian dari upaya penanganan banjir di wilayah Kalteng, termasuk memantapkan sinergisitas seluruh pihak, BNPB, Pemprov Kalteng, TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Pendistribusian Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir Resmi Dilepas

“Dalam rangka mengoptimalkan penanganan bencana banjir, Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Status Tanggap Darurat selama 21 hari, terhitung 17 Oktober sampai dengan 6 November 2022. Hal ini didasarkan jumlah kabupaten yang sudah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir sebanyak enam kabupaten, yaitu Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan, dan Seruyan,” tutupnya.

Untuk diketahui, pada kesempatan tersebut Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis bantuan untuk operasional penanganan bencana banjir di Kalteng kepada Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung, masing-masing Rp1 miliar. Selain itu juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis dana siap pakai sebesar Rp500 juta dari BNPB untuk Pemprov Kalteng dalam penanganan banjir. (ka/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA