PANGKALAN BUN – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan perusahaan besar swasta (PBS) yang tidak menggunakan Nomor Polisi (Nopol) non KH, Senin (6/4/2020).
Sejumlah kendaraan itu, kini sedang berada di Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), karena terjaring dalam operasi lalu lintas yang dilaksanakan Minggu (5/4/2020). Kendaraan jenis truk itu ditahan, karena kelebihan muatan dan tidak ber-Nopol Kalteng (KH).
“Saya kembali mengingatkan, agar kendaraan-kendaraan operasional PBS di Kalteng menggunakan plat Kalteng dan membayar pajaknya di Kalteng. Bagi kendaraan PBS yang belum menggunakan Nopol KH, segera mengurusnya menjadi KH,” tegas Gubernur.
Hal tersebut dimaksudkan, agar semua PBS yang beroperasi di Kalteng memberikan tambahan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembayaran pajak kendaraan.
Seperti diketahui, upaya Pemprov Kalteng meningkatkan PAD melalui pajak kendaraan sudah seringkali dilakukan. Bahkan tak jarang, orang nomor satu di Kalteng ini turun langsung ke lapangan untuk melakukan sidak. (il)
Komentar