oleh

Hasil Reses DPRD Gumas, Infrastruktur Masih Jadi Sorotan

KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah melakukan masa reses ketiga tahun 2021. Aspirasi masyarakat yang diterima oleh tiga dapil masih didominasi masalah infrastruktur.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses di ruang rapat paripurna DPRD Gumas, baru-baru ini.

“Dari hasil reses yang dilaksanakan di dapil I meliputi Kelurahan Sepang Simin Kecamatan Sepang, Desa Tumbang Danau Kecamatan Mihing Raya, dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir,Kecamatan Kurun, permasalahan infrastruktur sampai dengan saat ini masih menjadi sorotan masyarakat,” ujar anggota DPRD Gumas Iceu Purnamasari juru bicara dapil I.

Baca Juga :  DPRD Minta KPU Harus Teliti. Jangan Sampai Pilkada Kekurangan Surat Suara

Menurutnya, ada beberapa daerah yang masih menjadi perhatian, seperti jalan, jembatan, fasilitas air bersih, bangunan untuk sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA. Kemudian tidak kalah pentingnya pendataan kartu Gumas Indonesia Pintar belum tepat sasaran, hingga pembangunan jembatan Sei Kahat belum selesai 100 persen.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Gumas, Binartha mengatakan, banyak aspirasi masyarakat yang diserap di dapil II, di antaranya terkait infrastruktur dan masalah program unggulan Bupati dan Wakil Bupati dengan Smart Agro, Smart Torism, dan Smart SDM, agar menjadi perhatian serius, terutama yang dinilai secara skala prioritas.

Baca Juga :  PPPK Nakes Gumas Diimbau Berikan Pelayanan Terbaik

Selain itu diminta kepada Dinas yang dibebankan target perolehan pajak, agar lebih pro aktif dan bersinergi supaya pembangunan di Kabupaten gunung Mas dapat lebih maju dan merata. Dan Dinas yang membidangi sektor pariwisata supaya lebih gencar melakukan inovasi hingga promosi pariwisata.

Baca Juga :  DWP UPR Sosialisasikan PHBS dan Berikan Makanan Sehat untuk Anak Usia Dini

Selanjutnya hasil reses anggota DPRD Gumas pada dapil III, Siti Ilmiah juga menyampaikan, persoalan inprastruktur, jaringan listrik, air, dan internet. Selain itu, dalam rangka mengatasi permasalahan penambang emas tanpa ljin (PETI) agar pemda Gumas dapat mengupayakan legalitas bagi Penambang emas berskala kecil.

“Sedangkan persoalan lainnya, pemda setempat harus memperdakan angkutan jalan umum. Pemda juga memberikan pelatihan atau bimbingan teknis dalam pengelolaan dana desa dan pertanggungjawabannya serta koordinasi lintas sektor harus lebih intens dalam percepatan vaksinasi, “ungkap Siti.(hy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA