Hindari Ujaran Kebencian di Media Sosial

PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Lita Norfiana, mengingatkan masyarakat untuk menghindari ujaran kebencian yang kerap muncul di media sosial, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, ujaran kebencian dapat memecah belah persatuan dan menimbulkan ketegangan, baik antar pengguna media sosial maupun dalam lingkungan keluarga. Politisi Demokrat ini menjelaskan bahwa menjelang Pilkada, informasi mengenai calon kepala daerah mulai marak di media sosial, sering kali disertai ujaran kebencian yang bertujuan menjatuhkan reputasi calon tertentu.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng dan Wagub Berbagi Tugas Salurkan Bansos di Pulang Pisau

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mempercayai informasi yang beredar dan selalu memverifikasi kebenarannya. Lita menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membiarkan ketidaksukaan terhadap calon tertentu berujung pada tindakan penghinaan atau pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Infrastruktur Wilayah Utara Kotim Banyak Rusak

“Perkataan atau tindakan yang dapat dianggap sebagai penghinaan bisa dikenai sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang KUHP,” tegasnya, Sabtu (7/9/2024).

Dia juga mengingatkan meski tahapan kampanye resmi belum dimulai, etika dan norma dalam berinteraksi di media sosial harus tetap dijaga.

Baca Juga :  Jaga Soliditas dan Solidaritas, DPC Peradi Palangka Raya Gelar Silaturahmi

Ia berharap masyarakat dapat menciptakan iklim politik yang sehat dan kondusif di Murung Raya tanpa terjebak dalam fanatisme yang merugikan diri sendiri atau orang lain. “Marilah kita bersama-sama menjaga martabat dan etika dalam berpolitik, agar proses demokrasi di Murung Raya berjalan dengan baik dan penuh hormat,” tandasnya.

penulis : Hasanah
editor : Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA