oleh

Hj Siti Murni Nakhodai IWAPI Barsel

BUNTOK, inikalteng.com – Hj Siti Murni kembali nahkodai Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) masa jabatan 2023 – 2027. Kepengurusan ini dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Barsel Lisda Arriyana di Buntok, Senin (15/5/2023).

Pada kesempatan ini, Lisda Arriyana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Barsel sangat mendukung dan memberikan apresiasi dengan keberadaan IWAPI, dan berharap dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya bagi UMKM di Barsel.

Baca Juga :  ASN Pemko Diingatkan Jaga Netralitas pada Pemilu

“Selamat dan sukses untuk pengurus IWAPI Barsel semoga dapat mengemban amanah ini, melaksanakan kewajiban sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” ucapnya.

Lisda menjelaskan, ketidakstabilan dunia usaha saat ini merupakan tantangan bagi pelaku ekonomi untuk dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. “Dengan kehadiran IWAPI ini dapat membantu UMKM dalam memulihkan perekonomian khususnya di bumi berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” katanya.

Baca Juga :  UMKM Barsel Dilatih Jadi Usaha Modern

Ketua Umum DPC IWAPI Barsel Hj Siti Murni mengatakan, organisasi ini tidak akan bisa berjalan dengan baik, jika dirinya tidak mendapat didukung dari seluruh pengurus dan anggota yang ada.

“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan ini semoga organisasi ini dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Basel,” kata Siti Murni.

Sementara itu, Ketua Umum DPD IWAPI Provinsi Kalimantan Tengah Hj Asti Rizky Badjuri kepada awak media ini mengungkapkan, keberadaan IWAPI ini sangat penting karena memiliki program untuk membantu masyarakat khususnya bagi para UMKM.

Baca Juga :  UMKM Diminta Mengurus Sertifikasi Halal

“Yang jelas kita akan membantu dan mengakomodir setiap UMKM ini jika ingin melakukan legalitas usahanya baik dalam perizinan usaha, maupun registrasi label halal, BPOM hingga jaringan pemasaran,” kata Asti Rizky Badjuri.(hly/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA