SAMPIT – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun 2020 sudah selesai dilaksanakan. Namun ternyata masih menyisakan sejumlah masalah. Salah satunya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kotim yang belum menerima bayaran.
“Kami meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim segera membayar honor PPK tersebut. Karena ada beberapa petugas PPK yang secara langsung menyampaikan kepada saya bahwa mereka belum menerima honor,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Khozaini, saat dibincangi di ruang kerjanya di Sampit, Kamis (4/2/2021).
Khozaini mengaku prihatin atas kenyataan itu. Karena selama ini, PPK sudah bekerja maksimal, tapi belum juga dibayar hingga pelaksanaan Pilkada Kotim selesai. Pilkada tidak akan berjalan lancar kalau PPK tidak bekerja dengan baik. Maka, sudah selayaknya mereka dibayar tepat waktu.
“Dalam penyelenggaraan pilkada, semua sudah dianggarkan. Tapi kenapa tidak langsung dibayarkan. Apakah anggarannya kurang atau bagaimana ? Ini menjadi tanda tanya kami,” ucapnya.
Politisi Partai Hanura ini juga mengingatkan, agar PPK yang belum menerima bayaran, jangan sungkan untuk menuntut haknya tersebut. Diharapkan, persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, karena dikhawatirkan nantinya akan memunculkan masalah baru.
Sementara di tempat berbeda, Sekretaris KPU Kabupaten Kotim Muji Prayogi saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan pihaknya sudah siap membayarkan honor para PPK di Kotim. Tetapi, PPK juga harus menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya terlebih dahulu.
“Kalau mereka sudah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban, hari itu juga akan kami bayar. Karena anggarannya sudah tersedia,” ujarnya.
Menurut Muji, dari 17 PPK, saat ini sudah ada enam PPK yang menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya, dan sudah menerima honor, yaitu Kecamatan Bukit Santuai, Pulau Hanaut, Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu dan Mentaya Hulu.
“Untuk Kecamatan Mentaya Hilir Utara, juga sudah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban, tetapi masih belum kami transfer honornya, karena saat ini kami masih melakukan pengecekan. Setelah itu, akan segera kami bayar,” ucapnya.
Dia juga meminta kepada PPK yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya, untuk segera diselesaikan. Sehingga akan secepatnya menerima pembayaran, karena anggarannya memang sudah tersedia. (red)