oleh

Infrastruktur Jalan Diharapkan Menyentuh Kepentingan Masyarakat

KUALA KURUN, inikalteng.com – Pembangunan infrastruktur berupa jalan harus lebih diutamakan dan menyentuh kepada masyarakat. Selain memudahkan akses yang dapat dilewati, infrastruktur jalan juga untuk meningkatkan perekonomian daerah lebih maju.

“Saya harap Pemkab setempat lebih memperhatikan akses jalan untuk  kepentingan masyarakat. Jika jalan antar wilayah memadai, maka dapat mendorong produktivitas masyarakat,” ujar Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia saat di konfirmasi melalui ponselnya, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga :  Dua Ranperda Disetujui, DPRD Gumas Berikan Catatan Penting

Ditambahkan Nomi, dukungan infrastruktur jalan antar kecamatan bisa dilewati akan berdampak sangat besar, sehingga lebih mudah ketika masyarakat menjalankan usahanya yang berdampak pada perekonomian masyarakat semakin berkembang secara optimal.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, Pemkab Gumas memiliki 12 kecamatan, 13 kelurahan, dan 114 desa. Keberadaan akses jalan dan jembatan tentunya harus mampu mengurangi jumlah daerah yang masih terisolasi.

Baca Juga :  Legislator Barsel Sebut Pembangunan Infrastruktur Wajib Diperjuangkan

Diakui Nomi, masih banyak wilayah kecamatan maupun desa yang belum terkoneksi dan terintegrasi satu sama lainnya. Hal inilah membuat daerah tersebut sulit untuk berkembang sehingga menjadi lumbung-lumbung kemiskinan.

Oleh karena itu ditambahkan dia akses jalan dan jembatan harus menjadi perhatian bersama. Kalau hal ini sudah memadai, maka bisa mempermudah distribusi hasil usaha masyarakat, dan dapat  mendukung peningkatan kunjungan pariwisata.

Baca Juga :  Dua Srikandi DPRD Gumas Bagikan Botol Minum ke Murid TK

“Kami selaku lembaga legislatif mendorong Pemkab Gumas terus memerhatikan pembangunan infrastruktur antar wilayah, sehingga akses jalan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini memadai sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Nomi. (hy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA