oleh

Ingatkan Pemerintah Pantau Indeks Pencemaran Udara

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini, mengingatkan pemerintah setempat untuk terus melakukan pemantauan indeks pencemaran udara, karena saat ini kabut asap masih terjadi di wilayah ini.

Menurutnya, pemantauan indeks pencemaran udara ini juga berkaitan dengan pengambilan berbagai keputusan, khususnya untuk dunia pendidikan. Jika memang levelnya berbahaya, tentunya pemerintah bisa memutuskan belajar mengajar dilaksanakan jarak jauh seperti sebelumnya.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Mengawasi Pemberian THR

“Terutama untuk kegiatan belajar mengajar, bisa dilihat kondisi udara kita apakah memungkinkan tatap muka atau kembali lagi pembelajaran jarak jauh. Karena itulah perlu memantau bagaimana kondisi indeks pencemaran udara,” katanya, Sabtu (21/10/2023).

Dikatakan, dalam beberapa minggu terakhir ini kualitas udara di wilayah Palangka Raya memang sedikit mengalami perubahan, yang awalnya dari level berbahaya menjadi level tidak sehat. Namun kondisi ini tidak boleh dianggap sepele.
Karana kondisi udara dengan level tidak sehat juga bisa mengancam kesehatan.

Baca Juga :  Bangga dan Utamakan Produk Lokal

Politikus Partai Golkar ini menyebutkan, dengan pemerintah memiliki data real time terkait indeks pencemaran udara tersebut maka bisa dijadikan acuan membuat kebijakan. Tidak hanya dari sisi dunia pendidikan, tapi hal lain seperti menggiatkan pembagian masker dan memperkuat kesiapan fasilitas kesehatan .

Baca Juga :  Masalah Gepeng Perlu Penanganan Komprehensif

Selain itu pemantauan indeks pencemaran udara ini juga bisa menjadi gambaran terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Artinya apabila indeks pencemarannya meningkat, maka untuk penanganan harus lebih diperkuat lagi.

“Semoga karhutla berikut segala dampaknya bisa tertangani secara maksimal, sehingga semua aktivitas masyarakat dan anak-anak sekolah tidak terganggu,” pungkasnya.

 

Penulis : Heriyanto

Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA