oleh

Ini Hasil Real Count PDI Perjuangan atas Pilkada Kalteng 2020

PALANGKA RAYA – Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) 9 Desember 2020 telah usai. Untuk itu Dewan Pimpinan Daerah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI Perjuangan) Kalteng melakukan pengumpulan form C Hasil KWK.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng Artom S Dohong didampingi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalteng Sigit K Yunianto, Anggota DPR RI Dapil Kalteng H Agustiar Sabran, Calon Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, dan Calon Wakil Buopati Kotim Irawati, ketika menyampaikan rilis kepada awak media, di Kantor DPD PDI Perjuangan Kalteng, Jumat (11/12/2020), menjelaskan, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 berlangsung di 6.045 TPS di seluruh wilayah Kalteng, serta di Kotim Pilkada terlaksana di 894 TPS.

“Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, DPD PDI Perjuangan telah mempersiapkan saksi di seluruh TPS, dan berhasil merekam berbagai kejadian penting yang terjadi di setiap TPS. Data-data tersebut, selanjutnya diolah secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan oleh para Pengurus Anak Cabang (PAC), tingkat kabupaten dan kota, serta di tingkat provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Minta Optimalkan Potensi Desa

Kendati demikian, pihaknya masih menemukan beberapa pelanggaran, seperti di TPS 07 Kelurahan Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, KPPS tidak mau memberikan form C Hasil KWK. Hal itu bertentangan dengan pasal 55 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2020.

Bahkan di beberapa TPS lain, seperti di Kabupaten Barito Timur, form C Hasil KWK semula juga tidak diberikan, tetapi setelah diberikan penjelasan akhirnya KPPS memberikan form C Hasil KWK kepada saksi.

Selain itu, ada beberapa TPS yang menghambat penyerahan form C Hasil KWK, sehingga para saksi tidak diberikan form C Hasil KWK. Akibat pelanggaran tersebut, terbukti ketika proses rekap di tingkat PPK terjadi kesulitan, karena tidak ada dokumen yang dapat dijadikan acuan.

“Dapat kami laporkan, Pemilih Partisipasi di Kotim yang menggunakan hak pilih sebanyak 145.077 atau 54,69 perseb, pemilih yang tidak menggunakan hak pilih sebanyak 120.193 atau 45,31 persen, sehingga jumlah pemilih di Kotim sebanyak 265.270. Untuk di tingkat provinsi, pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 1.061.603 atau 62,50423 persen, serta pemilih yang tidak menggunakan hak pilih sebanyak 636.847 atau 37,49577, sehingga jumlah pemilih di Kalteng sebanyak 1.698.449,” terangnya.

Baca Juga :  Ini Hasil Kunjungan Komisi III DPRD Barut Ke PUPR Banjarmasin

Berdasarkan form C Hasil KWK yang terkumpul, sambung Arton, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim hasil Quick Count yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia, menyatakan bahwa pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang diusung PDI Perjuangan beserta mitra koalisi H Halikinor – Irawati (HARATI) akan memenangkan Pilkada dengan perolehan suara 34 persen. Dengan demikian pasangan HARATI telah memeroleh amanah dari rakyat Kotim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotim yang akan datang.

Sementara hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng hasil Quick Count yang disiarkan berbagai stasiun TV, hasil input cepat SIREKAP melalui situs KPU, dan berbagai hasil hitung cepat menunjukkan hasil yang sama. Di mana hasil Real Count yang DPD PDI Perjuangan lakukan tidak berbeda dengan hasil Quick Count.

“Hasilnya adalah bahwa Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung PDI Perjuangan dan partai koalisi, yakni pasangan H Sugianto Sabran – H Edy Pratowo telah memeroleh mandat untuk memimpin Kalteng. Berdasarkan Real Count yang kami lakukan, pasangan H Sugianto Sabran – H Edy Pratowo berhasil meraup suara sebanyak 51,89 persen, dengan perolehan suara sebanyak 524.619, dan pasangan Ben Brahim – Ujang Iskandar memeroleh 486.431 suara atau 48,11 persen.

Baca Juga :  H Sugianto Sabran : Pers Adalah Nafas Pemerintah

“Kami merasa bersyukur bahwa Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang diusung PDI Perjuangan bersama partai-partai koalisi yang lain, ternyata diterima masyarakat Kalteng. Kami menyadari bahwa ada perhitungan lain, baik quick count maupun real count yang berbeda hasilnya dengan yang kami lakukan, dan semua itu wajar-wajar saja,” tutup mantan Bupati Kabupaten Gunung Mas ini. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA