oleh

Ini Pesan Bupati Lamandau untuk CPNS dan PNS

NANGA BULIK, inikalteng.com – Sebanyak 418 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lamandau, menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 April 2023, serta sebanyak 93 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima SK Pengangkatan menjadi PNS, dan/atau PNS yang mengambil Sumpah/Janji PNS dan penerima SK Pengangkatan CPNS.

Bupati Lamandau H Hendra Lesmana yang hadir langsung dalam kegiatan yang diselenggaran Badan Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, di GPU Lantang Torang, Selasa (4/4/2023), berpesan, PNS memiliki tugas menjadi pelayan masyarakat.

Baca Juga :  UPR Deklarasikan Fakultas Teknik dan FISIP sebagai Zona Integritas

“Bekerjalah dengan profesional, dengan menaati kewajiban dan menghindari larangan yang telah ditentukan. Laksanakan tugas serta pengabdian, sesuai dengan tanggung jawab yang diemban,” ujarnya dalam kegiatan yang juga dihadiri Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Sekda Lamandau M Irwansyah, beserta Kepala OPD setempat.

Baca Juga :  Edy Pratowo Luncurkan Core Values ASN BerAkhlak

Menurutnya, setiap generasi memiliki problematikanya sendiri. Oleh karena itu, diharapkan kepada setiap ASN jangan terpaku dengan kemampuan yang dimiliki saat ini.

“Teruslah berdayakan diri dengan meningkatkan kompetensi, serta berinovasi dengan perkembangan teknologi dan bijak dalam menyaring informasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Warga Kotim Terima Bansos Bahan Pangan Pemprov Kalteng

“Membangun Kabupaten Lamandau adalah peran semua ASN. Sebabnya pergunakan momentum itu sebagai dedikasi jiwa, hati, dan pikiran untuk mengerjakan tugas pokok dan fungsi pada unit kerja masing-masing, demi tercapai visi-misi menuju Lamandau Juara,” tutup H Hendra Lesmana. (ta/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA