oleh

Ini Upaya Pemkab Gumas Atasi Lonjakan Covid-19 Varian Omicron

KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan mengambil langkah antisipatif terhadap penyebaran covid-19, terutama varian Omicron dengan meningkatkan lagi penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Yansiterson saat ditemui awak media seusai memimpin rapat evaluasi covid-19 dan mengantisifasi kasus varian Omicron di lantai I kantor Bupati setempat, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga :  Bahas Kerjasama Satpol PP, Pemprov Kalteng Terima Audiensi Komisi I DPRD Kalsel

“Ketika varian Omicron ini terjadi satgas prokes covid-19 harus kita aktifkan lagi di semua tingkatan. Hal ini penting, mengingat varian baru ini akan diprediksi melonjak pada Februari 2022,” ujar Sekda Gumas.

Selain itu dikatakan Yansiterson, langkah antisipatif lain yang diambil Pemkab Gumas ialah menyiapkan tempat tidur di rumah sakit rujukan. Termasuk di tempat isolasi terpusat untuk difungsikan setiap saat jika ada pasien terkonfirmasi omicron.

Baca Juga :  DPRD Gumas Sepakati RAPBD-P 2023 Untuk Dibahas

“Sedangkan langkah antisipasi berikutnya adalah percepatan vaksinasi booster. Sebab jika di satu daerah sudah ditemukan varian omicron, maka percepatan vaksinasi booster harus segera dilakukan”, tambah Yansiterson.

Langkah ini diambil ditambahkan dia, sebagai bentuk tindak lanjut sekaligus antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, pascaditemukannya varian Omicron.

Baca Juga :  Insiden Kapal BBM Tabrak Lanting Harus Dievaluasi

“Kami ingin di tingkat lingkungan warga, dapat melakukan penelusuran dan mendata terhadap warganya yang memiliki riwayat perjalanan antar daerah,” harap Yansiterson. (hy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA