oleh

Ironis! Warga Panarukan Tidak Terima BLT Dampak Covid-19. Diduga Dananya Disalahgunakan Oknum Kades

BUNTOK – Warga Desa Panarukan, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bakal tidak akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari dampak Covid-19 tahap II. Hal ini terjadi lantaran dana tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum kepala desa (kades) setempat. Ironis, kejadian ini menimbulkan keresahan warga Desa Panarukan.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panarukan Jhon Kenedi kepada sejumlah awak media di Buntok, Selasa (1/12/2020), menuturkan, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut kepada aparat terkait.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dan Inovasi dalam Kendalikan Inflasi Daerah

“Kami sudah melaporkan hal ini ke pihak Dinsos PMDes, Inspektorat Barsel, Kejaksaan dan Tipikor Polres Barsel,” ujar Jhon Kenedi.

Jhon Kenedi

Dia berharap kepada aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini. Karena jika berlarut-larut, dikhawatirkan warga setempat tidak mampu menahan diri akibat kecemburuan sosial dengan warga desa lain yang telah menerima BLT.

“Saya hanya mengkhawatirkan jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, maka masyarakat yang merasa dirugikan ini akan bertindak anarkis,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Diminta Serius Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK RI

Pihaknya sebagai BPD sekaligus kontrol sosial pemerintahan desa telah mengetahui, rekening Dana Desa Panarukan sempat kebobolan hingga mencapai ratusan juta rupiah. Dana tersebut diduga untuk menutupi temuan Inspektorat Barsel sebelumnya.

“Kami sudah melakukan konfirmasi dengan pihak bank dan meminta print out rekening bank Desa Penarukan, ternyata memang ada beberapa transaksi yang mencurigakan hingga catatan keuangan di rekening tersebut berkurang,” bebernya.

Baca Juga :  Mura Terima 2 Ribu Dosis Vaksin Covid-19

Menanggapi hal itu, Kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barsel Mario SE juga berharap kepada aparat penegak hukum bisa lebih cermat untuk dapat menyelesaikan kasus ini, agar masyarakat desa setempat tidak merasa dirugikan.

“Terkait masalah temuan dari Desa Penarukan, memang sudah diselesaikan. Namun jika ada kaitannya lagi dengan permasalahan kebobolan rekening desa atau penangguhan BLT desa setempat, kami belum bisa memberikan komentar, karena memang bukan ranah kami,” jelas Mario.(hly/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA