KUALA KURUN, inikalteng.com – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan perlindungan sosial melalui BLT-DD Semester I 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
LHP BLT-DD tersebut diserahkan oleh perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng Agus Priyono yang diterima langsung oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, dan Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar di audiotrium kantor BPK RI Perwakilan Kalteng.
“Saya mengapresiasi kepada jajaran legislatif, sekda, inspektorat, dan pimpinan OPD serta pihak yang berkompeten terhadap suksesnya pemeriksaan BPK, sehingga Kabupaten Gumas mendapatkan penghargaan LHP atas pengelolaan BLT-DD Tahun 2021,” ujar Jaya Samaya Monong di Palangka Raya, Selasa (28/12/2021).
Bupati Gumas menambahkan, laporan LHP atas pengelolaan perlindungan sosial melalui BLT-DD ini tentunya ke depan semua OPD setempat harus terlibat dan bekerjasama secara maksimal dalam pembuatan laporan LHP, supaya tidak sia-sia dan lebih ditingkatkan lagi.
Pada kesempatan itu, Jaya juga mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran yang telah melakukan tugas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta OPD lingkup Pemkab Gumas bisa saling mengingatkan dalam pembuatan laporan LHP agar hasil lebih memuaskan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalteng Agus Priyono menyampaikan, LHP atas pengelolaan BLT-DD ini merupakan bukti pelaksanaan pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK bagi daerah atas pertanggungjawaban keuangan.
“Pemeriksaan Keuangan tidak dimaksudkan dalam pemeriksaan kepatuhan atas pengelolan keuangan tidak terdapat kecurangan, dan merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan,” kata Agus.
Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak lima kali berturut turut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng. (hy/red4)
Komentar