NANGA BULIK, inikalteng.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Lurah dan Kepala Desa (Kades) di Lamandau berikrar menjaga netralitas.
Ikrar Netralitas dalam Pilkada 2024 itu, dihadiri langsung Pj Bupati Lamandau Said Salim, di GPU Lantamg Torang, Kamis (17/10/2024).
Pada kesempatan itu, Said Salim, mengatakan, aparatur negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga intregritas Pemilu. Dalam hal ini Pilkada serentak, yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Salah satu cara mewujudkan hal tersebut adalah dengan tetap netral dan tidak berpihak dalam proses politik. ASN, TNI, Polri, serta para pemimpin wilayah seperti Camat, Lurah, dan Kepala Desa, harus memberikan contoh kepada masyarakat dalam menjunjung tinggi demokrasi yang berkeadilan,” terangnya.
Dijelaskan, netralitas aparatur negara bukan sekedar aturan formal, namun lebih dari itu merupakan komitmen moral dan integritas yang harus selalu dipegang bersama.
“Ikrar bersama ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama, untuk menjaga netralitas dan keutuhan demokrasi di Kabupaten Lamandau,” tukasnya.
Tidak itu saja, Pj Bupati Lamandau ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mengawal jalannya penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Lamandau, sehingga dapat terlaksana dengan transparan, adil, dan aman.
“Saya juga mengimbau agar seluruh Camat, Lurah, dan Kades, mengajak masyarakat untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November nanti, guna menggunakan hak pilihnya secara bijak dan bertanggungjawab,” tutup Said Salim.
Penulis : Suwartini
Editor : Ika
Komentar