SAMPIT, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Seruyantara mengingatkan bagi semua Kepala Desa (Kades) di Kotim agar memiliki komitmen untuk membangun desa. Orientasinya harus membangun, bukan yang lain. Terlebih karena terobsesi dana desa yang begitu besar, sehingga dengan program dana desa seharusnya desa sudah mulai mandiri untuk menyelesaikan persoalan pembangunan di dalam desa itu sendiri.
“Setidaknya dapat mengatasi beberapa tantangan, di antaranya dalam hal percepatan pembangunan di desa sesuai dengan tujuan pemerintah pusat yang menyediakan anggaran cukup besar untuk percepatan pembangunan desa,” kata Agus, Rabu (19/4/2023).
Kemudian, ketika kewewenangan membangun desa telah diberikan oleh pusat dan didukung oleh transfer dana desa, harapan akan pembangunan desa yang berpihak pada rakyat. Hal ini tentunya menjadi tantangan sekaligus beban tersendiri bagi Kepala Desa.
“Dengan dana transfer pusat yang besar itu pula, nantinya akan terlihat seberapa cepat Kepala Desa terpilih bisa mengimbangi dengan pembangunan sebelumnya? Jika pembangunan tetap berjalan lamban, maka akan mempengaruhi pula segala program kerja strategis,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan agar para Kades dalam pelaksanaan pembangunan di desa harus melakukan musyawarah perencanaan dengan warganya, dan peran Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) di setiap desa harus ditonjolkan. BPD punya hak untuk menolak program yang diusulkan Kades dan jajarannya jika dianggap tidak mendesak.
“Libatkan semua kegiatan dengan masyarakat, jangan membuat kegiatan sendiri, karena dana desa ini selain percepatan pembangunan, juga perlu keterlibatan dan partisipasi masyarakat,” katanya. (ya/red1)
Komentar