Kalteng Peringkat Ketiga Kepatuhan Protokol Kesehatan

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Besarnya kepedulian masyarakat Kalteng dalam disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, menempatkan Bumi Tambun Bungai dalam peringkat ketiga Kepatuhan Protokol Kesehatan.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat, Kamis (18/2/2021), menuturkan, penerapan Prokes menjadi kunci penting dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Meskipun vaksin Covid-19 sudah tersedia, Prokes mutlak terus dijalankan.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Hadiri Sertijab Dansat Brimob

“Saya meminta dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kalteng, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ingat pentingnya menerapkan protokol kesehatan, yakni 4 M, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumuman untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga :  Disarpustaka Kapuas Gelar Rapat Perencanaan Kegiatan Kearsipan 2022

Sementara berdasarkan rilis yang diolah media Kompas pada 18 Februari 2021, Kalteng masuk kelompok peringkat tertinggi kepatuhan protokol kesehatan, di peringkat ketiga untuk kepatuhan pemakaian masker sebesar 94,7 persen. Sedangkan menduduki peringkat kesatu dan kedua, masing-masing Kalimantan Barat sebesar 99,6 persen, dan Bali sebesar 98,3 persen.

Baca Juga :  Pemkab Barut Tambah Anggaran Penanganan Covid-19

“Ini berkat edukasi dan sosialisasi yang masif dilaksanakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemprov Kalteng, serta tingkat kesadaran masyarakat yang makin tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutup H Sugianto Sabran. (red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA