oleh

Kapuas Peringkat 1 Evaluasi Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi Kalteng

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengikuti Rapat Evaluasi Konvergensi Stunting bersama dengan seluruh kabupaten/kota se-Kalteng pada Senin, (30/5/2022) di Kantor Bappeda Provinsi Kalteng.

Rapat tersebut untuk mengevaluasi 8 aksi tahapan kegiatan kovergensi stunting yang dilakukan selama ini di Kabupaten Kapuas. Dimana dari hasil tersebut Kabupaten Kapuas diminta untuk memberikan paparan terhadap progres stunting yang telah dilakukan.

Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi manyampaikan bahwa berdasarkan dari survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Kapuas sudah mengalami penurunan stunting dari angka 42,37 persen menjadi 25 persen maka terjadi penurunan sekitar 17,38 persen.

Baca Juga :  Masyarakat Diingatkan Jangan Lakukan Aksi Borong Masker

Kemudian ia menyampaikan, ada beberpa  inovasi dan gerakan masif berdasarkan petunjuk dari Bupati Kapuas untuk melakukan rapat evaluasi stunting setiap bulan bahkan berkala per triwulan, dimana rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan. Karena evaluasi dari 20 indikator stunting yang selama ini ada dengan evaluasi paling jauh yaitu sanitasi, jamban memenuhi standar, air bersih layak minum serta adanya ekonomi masyarakat perkeluarga.

Baca Juga :  Pulpis Urutan Keempat Tertinggi Kasus Stunting di Kalteng

“Alhamdulillah dari evaluasi ini yang telah dikabulkan konvergensi, Kabupaten Kapuas sudah memenuhi kriteria secara keseluruhan dengan telah melakukan inovasi yang luar biasa dengan menjadi peringkat pertama Se-Kalteng dengan skor 61 dari hasil kesepakatan provinsi bersama dengan Kabupaten Kotim, jadi ada dua Kabupaten yang mendapatkan Rangking yang sama,” tutur Saribi.

Lebih lanjut ia mengatakan, inovasi yang telah di lakukan sebagai contoh yaitu Gerakan Bersama Menuju Kapuas Bebas Stunting (gema eka asi) ini nantinya akan dilakukan dalam peraturan Bupati dan beberpa inovasi lainnya yang dilakukan di puskesmas di masing-masing Kecamatan. Kabupaten Kapuas juga untuk tahun 2022 ini telah ditargetkan oleh pusat terkait penurunan stunting dari 25 persen menuju ke 18 persen.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gumas Hadiri Rakordal dan Evaluasi Realisasi APBD 2022

“Dengan harapan seluruh OPD, Kecamatan, Kelurahan dan Desa mampu bersinergi didalam pemenuhan penurunan stunting, ini perlu kerjasama terutama dari dana desa dan dana kelurahan serta meminta dukungan dari Forum CSR agar membantu dan memenuhi penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas,” pungkas Saribi. (sri/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA