KUALA KURUN, inikalteng.com – Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas (Gumas) Ipda Budi Utomo, mewakili Kapolres Gumas AKBP Irwansyah menyampaikan, bahwa baru-baru ini melaksanakan monitoring Lewu (kampung) Isen Mulang Anti Narkoba di Kampung Baru, RT16 RW003, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun.
“Lewu Isen Mulang Anti Narkoba di Kampung Baru RT 016 RW 003 yang kita bentuk, dalam upaya terus menggelorakan perang terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Gumas,” kata Budi, Sabtu (4/9/2021).
Perwira pertama itu menyatakan, tujuan dibentuknya Lewu Isen Mulang Anti Narkoba, yakni untuk mewujudkan para generasi muda di Kabupaten Gumas yang berkualitas disegala bidang tanpa pengaruh narkoba.
“Harapan kami dengan dibentuknya Lewu Isen Mulang Anti Narkoba ini seluruh warga ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” ujarnya.
Ditambahkan peran aktif masyarakat dalam mewujudkan Gumas dapat bebas dari narkoba yakni dengan memberikan informasi apabila menemukan adanya dugaan praktek transaksi narkoba.”Insya Allah, setiap laporan yang kami terima akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya. (red)