oleh

Katma F Dirun Buka Entry Meeting Pemeriksaan Reguler Perangkat Daerah Kalteng 2022

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F Dirun mewakili Sekda Kalteng H Nuryakin, membuka kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Reguler Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022. Kegiatan itu dilakukan, karena saat ini pemerintah pusat maupun daerah selalu berupaya meningkatkan pembangunan di segala sektor, baik itu kesehatan, pendidikan, infrastruktur, sumber daya manusia, ketahanan pangan, pengelolaan sumber daya alam, reformasi birokrasi, hingga pada kualitas pelayanan publik, dengan harapan pembangunan harus merata dan dapat dinikmati maupun dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

“Kinerja atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah, perlu menjadi perhatian kita bersama untuk selalu melakukan pembenahan secara internal. Salah satunya, melalui penguatan sistem pengawasan dengan meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Karena itu, segenap jajaran penyelenggara negara harus memiliki komitmen bersama untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government, melalui upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, khususnya di lingkungan Pemprov Kalteng,” tutur Katma F Dirun, di Aula Inspektorat Kalteng, Senin (10/10/2022).

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur Dasar Jadi Fokus Pemkab Katingan

Lebih lanjut, disebutkan, sebagai APIP, Inspektorat Daerah memiliki peran dan posisi yang sangat strategis, baik ditinjau dari aspek fungsi-fungsi manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi, serta program-program pemerintah. Inspektorat Daerah menjadi pilar yang bertugas sebagai pengawas, sekaligus pengawal dalam pelaksanaan program yang tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Oleh sebab itu, kegiatan pengawasan internal bukan untuk mencari-cari kesalahan, akan tetapi upaya untuk melakukan perbaikan jika terdapat kekurangan, menemukan alternatif solusi terbaik dari setiap permasalahan, dengan tentunya tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  2021, UPR Kembali Dapat Dana Hibah SBSN Rp101 Miliar Lebih

“Saya mengharapkan seluruh Perangkat Daerah untuk dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan Tim APIP Inspektorat Kalteng, agar proses pengawasan internal di lingkungan Pemprov Kalteng dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang direncanakan,” imbuhnya.

Sedangkan apabila dalam perjalanannya nanti ditemukan rekomendasi, saran, dan masukan yang harus ditindaklanjuti, maka segeralah untuk diproses. Karena jika tidak ditindaklanjuti, rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi utang yang harus diselesaikan, dan akan melekat terus dari tahun ke tahun.

Sementara Inspektur Kalteng Saring, yang dibacakan Auditor Ahli Utama Sapto Nugroho, mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Sekda Kalteng Nomor 700/403/Spmb/Sekre-2/Insp, pada 7 Oktober 2022, dan Surat Perintah Tugas Sekda atas nama Gubernur Kalteng Nomor 700/408/St/Skre-2/Insp, pada 7 Oktober 2022, tentang pelaksanaan pemeriksaan reguler Perangkat Daerah Kalteng Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Terima kunker Wakapolda Kalteng

“Pemeriksaan atau audit ketaatan terhadap Perangkat Daerah Kalteng, bertujuan untuk menilai ketaatan Perangkat Daerah terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan dan prosedur yang berlaku, serta peraturan terkait atas proses, sistem, fungsi, dan program atau kegiatan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Dapat kami sampaikan, bahwa pemeriksaan meliputi empat aspek yaitu aspek sumber daya manusia, pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, sarana dan prasarana, dan aspek pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Untuk diketahui, ada 46 Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng yang menjadi sasaran atau objek pengawasan. Kegiatan itu akan dilaksanakan selama 35 hari, yang dibagi dalam dua tahapan, yaitu mulai 10 sampai 23 Oktober 2022, dan pada 7 sampai 27 November 2022. (ka/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA