oleh

Keluarga Penyandang Disabilitas Saidah Dapat Bantuan Pemerintah

PALANGKA RAYA – Sempat viralnya pemberitaan mengenai seorang penyandang disabilitas bernama Saidah di Kota Palangka Raya, dan ibunya yang sempat ditahan karena masalah hukum, akhirnya mengundang perhatian pemerintah.

Setelah mendapatkan status tahanan kota nantinya, sang ibu akan kembali berkumpul dengan anaknya Saidah. Kini, mereka juga mendapat sejumlah bantuan kebutuhan pokok dan uang Rp2 juta dari Kementerian Sosial.
Secara simbolis bantuan itu diserahkan oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin didampingi Kepala Dinas Sosial dan aparatur jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya lainnya, akhir pekan kemarin.

Fairid mengungkapkan, bantuan dan dukungan serta perhatian dari Pemko Palangka Raya bagi warganya ini, diberikan karena keluarga Saidah mengalami keterbatasan secara ekonomi.

Baca Juga :  Fairid Belum Bisa Pastikan Kapan Mulai Pembelajaran Tatap Muka

“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap saudara-saudara kita yang mengalami keterbatasan fisik. Ada bantuan sembako dari Dinas Sosial dan ada juga bantuan dari Kemensos,” ungkap Fairid.

Wali Kota pun berharap kepedulian masyarakat terhadap sesamanya atau orang lain di sekitarnya bisa dilakukan untuk meringankan beban orang lain.

“Pemerintah daerah pun pasti siap membantu. Kalau ada warga kita, tetangga atau kerabat yang mengalami kondisi fisik tidak seperti warga pada umumnya, silahkan sampaikan ke Dinas Sosial atau melalui website LAPOR, atau bisa juga melalui SMS ke nomor 1708,” pintanya.

Baca Juga :  Legislator Kotim Sarankan PDAM Diaudit

Sebagaimana diketahui, Saidah adalah salah seorang dari 47 orang penyandang disabilitas berat di Kota Palangka Raya yang menjadi penerima asistensi sosial penyandang disabilitas.

Saidah menjadi sorotan belakangan ini, karena ibunya tersandung kasus hukum dan Saidah terpaksa tinggal sendiri sejak 13 Juli 2020. Sejak ibunya berhadapan dengan hukum, keseharian Saidah diurus oleh tetangga dan pemilik barak tempat mereka menyewa.

Perhatian yang diberikan kepada Saidah, juga berdampak pada proses penanganan ibunya. Di mana pada 15 Agustus 2020 nanti, pihak yang berwajib bakal mengabulkan permohonan untuk pengalihan status ibu Saidah menjadi tahanan kota.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Kalteng Geram Terkait Bayi Dibuang

Saidah merupakan warga Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya. Dia bersama ibunya tinggal di sebuah barak di Jalan RTA Milono Km 5,2, tepatnya seberang Kantor Samsat Kota Palangka Raya. Karena keterbatasan fisik yang dideritanya sejak lahir, Saidah hanya mampu melakukan aktivitas jika ada orang lain yang membantunya. 

Sementara dalam kesehariannya, Saidah hanya bisa terbaring di tempat tidur sambil berharap ada uluran tangan-tangan dermawan menghampirinya.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA