PALANGKA RAYA, inikalteng.com
Dalam rangka Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam waktu dekat akan menyelenggarakan “Kumham Goes to Campus”.
Untuk sosialisasi ini dilaksanakan di empat Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, salah satunya di Universitas Palangka Raya (UPR).
Hal itu terungkap saat Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Dr Hendra Ekaputra SH MH beserta jajarannya bersilaturahmi dengan Dekan Fakultas Hukum (FH) Prof Dr H Suriansyah Murhaini SH MH di FH UPR, Senin (10/10/2022).
“Pertemuan ini dalam rangka persiapan sosialisasi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM ke Universitas Palangka Raya, sekaligus kita ingin melihat lokasinya, karena nantinya akan melibatkan sekitar 500 orang mahasiswa,” jelas Hendra saat dikonfirmasi usai pertemuan tersebut.
Dalam hal ini, ungkap Hendra, Kampus UPR dipilih langsung oleh Kemenkumham, dan pihak Kanwil Kemenkumham Kalteng hanya menindaklanjuti dan melaksanakan. Penunjukkan ini berarti bahwa UPR termasuk kampus terbaik. Karena menjadi salah satu dari empat perguruan tinggi di Indonesia yang dipilih.
“Jadi kita patut bersyukur karena menjadi salah satu tempat sosialisasi RKUHP ini, minimal akan lebih membuka wawasan, dan otomatis juga menjadi sosialisasi Fakultas Hukum UPR bagi daerah-daerah lainnya. Harapan kita dengan adanya sosialisasi ini, nantinya masyarakat baik dari Kalteng sendiri maupun daerah-daerah lainnya berminat kuliah di UPR,” ucap Hendra.
Di tempat sama, Dekan FH UPR Prof Dr H Suriansyah Murhaini SH MH mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng beserta jajarannya yang langsung datang ke FH UPR untuk berkoordinasi mengenai persiapan hajatan besar dari Kemenkumham ini yaitu Kumham Goes to Campus.
“Kegiatan ini dijadwalkan pada awal November 2022 nanti. Kita akan mengajak mahasiswa dari semua fakultas di UPR untuk mengikuti sosialisasi tentang RKUHP ini, yang dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM,” jelas Suriansyah.
Kegiatan ini, ucapnya, juga diharapkan menjadi awal yang baik bagi kerja sama UPR dan Kemenkumham. Bahkan selama ini telah banyak mahasiswa FH UPR diperkenankan magang di jajaran Kemenkumham Kalteng seperti du Lapas, Imigrasi dan lainnya. Hal itu dalam rangka mendukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
“Pada intinya, kami dari UPR siap menyukseskan kegiatan ini, dengan melibatkan semua fakultas yang ada di UPR, dan tentu Fakultas Hukum akan jadi mentornya,” jelas Suriansyah.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng, Nur Azizah SPsi MSi menambahkan, sosialisasi RKUHP ini merupakan Instruksi Presiden RI, serta bentuk sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan Civitas Akademika UPR.
“Untuk sosialisasi RKUHP ini, pusat memerintahkan hanya di empat kantor wilayah yakni Universitas Hasanudin di Sulawesi Selatan, Universitas Palangka Raya di Kalimantan Tengah, Universitas Nusa Cendana di Nusa Tenggara Timur dan Universitas Udayana di Bali,” ungkap Nur Azizah.
Dikatakan, sosialisasi RKUHP ini akan dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM di Sumatra Utara. Narasumber sosialisasi ini nantinya di Kalteng adalah Wamen Kumham dan Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan. (nl/red1)
Komentar