oleh

Kendaraan Angkutan yang Beroperasi Kalteng Semestinya Berplat KH

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Pardamean Gultom, mendorong agar Pemkab Kotim mendatangi setiap jasa angkutan di Kotim. Salah satunya guna menekankan kewajiban mereka untuk turut membayar pajak ke daerah. Karena mereka sendiri yang menikmati jalan yang dibangun bersumber dari uang pajak tersebut. Akan lebih lucu jika kendaraan yang beroperasional di Kalteng, namun membayar pajaknya ke daerah lain.

Baca Juga :  Penegak Hukum Diminta Telisik Perizinan PT KMA

“Jangan sampai Kotim pada khususnya hanya menikmati kerusakan jalan, kerusakan alam dan lainnya dampak dari pesatnya investasi,” ucap Gultom di Sampit, Senin (8/5/2023).

Hal ini disampaikan Gultom lantaran banyaknya angkutan perusahaan seperti truk angkutan CPO, serta angkutan buah yang tidak menggunakan nomor plat Kalteng (KH). Sementara daerah ini membutuhkan anggaran besar untuk pembiayaan fungsional jalan umum.

Baca Juga :  Ini Pesan Komisi IV Terkait Pelantikan Pejabat Pemkab Kotim

“Akan lebih bijaksana jika angkutan-angkutan itu menggunakan nomor kendaraan di dalam daerah ini. Karena pemerintah mengharapkan dana juga untuk membangun jalan ini. ejatinya, selain kesadaran dari pihak pengusaha angkutan, juga harus ada penertiban berkala dari pemerintah daerah. Pemkab Kotim harus betul-betul mengambil langkah ini, untuk merumuskan hal-hal yang perlu dilakukan ke depannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Imbau Masyarakat Selalu Jaga Kebersihan

Perusahaan perlu meregister semua kendaraan yang ada pada perusahaannya, dengan catatan harus mengikuti aturan. Sekali-sekali pihak Dinas Perhubungan perlu berpatroli ke perusahaan untuk memberikan pengarahan dan pengertian kepada pihak perusahaan yang ada di Kotim. (ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA