oleh

Ketua DPRD Gumas Dukung Rancangan Teknokratik Calon Kepala Daerah

KUALA KURUN, inikalteng.com – Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar mendukung pemerintah kabupaten Kabupaten setempat melakukan pembahasan rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029.

“Saya harap rancangan itu mengarah kepada visi misi bagi calon pimpinan daerah yang akan berkontestasi pada pilkada 2024,” ujar Akerman saat di konfirmasi melalui ponselnya, Rabu (1/8/2024).

Baca Juga :  Bupati Mura Terima Penghargaan dari KPU Provinsi Kalteng

Menurutnya, perancangan teknokratik itu harus arahnya lebih tepat agar visi misi para calon kepala daerah dan mengacu pada RPJMD 2025-2029 yang disusun oleh pemkab setempat.

Berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, rancangan teknokratik RPJMD untuk 5 tahunan yang harus disiapkan pemkab setempat, sebut politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Pj Bupati Gumas Imbau ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada Serentak

Selanjutnya, ujar dia bahwa UU nomor 10 tahun 2016, pemerintah wajib mendukung penyelenggaraan pilkada serentak, yakni menyiapkan data dan informasi pembangunan bagi calon kepala daerah.

“Dengan adanya rancangan teknokratik ini dapat menjadi acuan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan visi misi dan program pembangunan prioritas,” jalas Ketua DPRD Gumas.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Disarankan Sediakan Layanan Pengaduan

Sebelumnya Sekda Kabupaten Gumas Richard mengungkapkan bahwa penyusunan rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 tersebut sebagai acuan bagi para calon kepala daerah untuk merumuskan visi, misi dan program prioritas.

 

Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA