oleh

Ketua DPRD Seruyan Pimpin Rapat Paripurna

KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo memimpin langsung rapat paripurna dalam rangka Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna ke-5 dan masa persidangan IIl tahun sidang 2022-2023 ini digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Seruyan, Senin (24/7/2023).

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Diminta Gencarkan Sosialisasi Taat Bayar Pajak

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Seruyan ini mengucapkan apresiasi kepada pemerintah daerah atas empat kalinya menerima raport atau penilaian yang baik atau laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah dengan baik dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga :  Sapras Tempat Ibadah Daerah Pelosok Perlu Perhatian Pemkab

“Saya berharap bagaimana cara penggunanakan APBD sesuai undang-undang agar tercapaianya pembangunan yang maksimal di Kabupaten Seruyan,” kata dia.

Untuk diketahui, rapat tersebut dihadiri oleh 14 anggota DPRD, diantaranya, Hadinur, Salidin, Harsandi, Atinita, Mutmainnah, M. Erwin Toha, Bejo Riyanto, Benyamin Pasambe, Argiansyah, Koling Irawan, Rudi Hartono, Mistius, dan H. Syamsudin. (dod/red3)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA