oleh

Ketua PT Palangka Raya Lantik Ricky Fardinand Sebagai Ketua PN Palangka Raya

PALANGKA RAYA,inikalteng.com- Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya, Dr.Hj. Diah Sulastri Dewi SH MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Ricky Fardinand SH MH yang menggantikan Agung Sulistyono SH S.sos S.Hum, Jumat (8/11/2024) Pukul 09.00 WIB, di PT Palangka Raya.

Usai pelantikan, Diah Sulastri Dewi melalui Humas PT,Heru Budyanto SH MH mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Ketua PN Palangka Raya atas kinerja baiknya, telah membina forkompimda dengan harmonis.

“Kami juga mengucapkan selamat atas promosinya sebagai Hakim Tinggi PT Banjarmasin. Kinerja yang baik tersebut terkait penataan ruang arsip yang awalnya kurang rapi sekarang lebih rapi sehingga mudah untuk mencari berkas-berkas yang diperlukan,” katanya.

Baca Juga :  Perhatikan Kaum Muda, Andrie Elia Temui Sejumlah Organisasi Kepemudaan

Ia menambahkan, Kepada Ketua PN yang baru agar ilmu dan pengalaman sebagai Wakil Ketua PN Tanjung Pinang bisa dipergunakan untuk membangun kinerja di PN Palangka Raya. Hal-hal baik yang dilakukan Ketua PN Lama agar diteruskan.

“Lanjutkan hal-hal baik yang sudah dilakukan Ketua PN lama, perbaiki yang belum baik. Jadikan pengalaman menjadi Wakil Ketua PN Tanjung Pinang untuk membangun kinerja di PN Palangka Raya,”ucapnya.

Baca Juga :  Mulai Besok, Palangka Raya Terapkan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Keluarga Besar PN Palangka Raya saat berfoto bersama
Keluarga Besar PN Palangka Raya saat berfoto bersama

Tak hanya itu saja, berdasarkan arahan Ketua PT Palangka Raya agar menerapkan dan mengimplementasikan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 7,8 dan 9 tahun 2016 tentang penegakkan disiplin kinerja hakim, pengawasan dan pembinaan atasan langsung serta tentang pedoman penanganan pengaduan. Selain itu juga SKK MA Nomor 2.144 tahun 2022 tentang keterbukaan informasi publik.

“Di SKK itu juga tercantum mana saja yang menjadi hak-hak publik atau masyarakat dan apa saja yang menjadi kewajiban PN untuk memberikan informasi serta ada larangan apa saja yang diberikan kepada masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Diskominfosantik Kalteng Bahas Teknis Jabatan Fungsional Pranata Humas

Yang terpenting, Ketua PT Palangka Raya mengingatkan agar menjaga integritas,bahu membahu merapatkan barisan dan saling mengingatkan satu sama lain untuk mewujudkan kepercayaan publik. Serta ada quote dari Ketua Mahkamah Agung Yakni “Kepercayaan Publik Tidak Bisa Diraih Sendiri-Sendiri, Ia Dibangun Di Atas Integritas Dirawat Kerja Keras dan Diikat dengan Tali Solidaritas”.
Penulis : Ardi
Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA